TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa adanya vaksin mandiri atau vaksin gotong royong nantinya tidak menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin gratis.
"Vaksin gotong royong atau vaksin mandiri dengan adanya revisi Perpres yang baru keluar pekan ini memang terbuka dan ada beberapa guidance yang kita berikan. Yang pertama adalah prinsip-prinsip dasar bahwa vaksin itu diberikan gratis kepada seluruh rakyat Indonesia oleh pemerintah, merupakan hak mereka," ujar Budi dalam konferensi video, Sabtu, 20 Februari 2021.
Prinsip kedua, kata Budi, vaksin gotong royong ini adalah kerja sama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder lainnya, termasuk pihak swasta untuk melakukan percepatan program vaksinasi ini. Pasalnya, sampai sekarang belum ada bukti ilmiah yang pasti berapa lama vaksin Covid-19 bisa memberikan kekebalan tubuh.
"Artinya semakin cepat semakin baik. Jangan sampai, kekebalan tubuhnya selesai kemudian program vaksinasinya belum selesai. Makin cepat makin baik," kata Budi.
Prinsip ketiga, tutur dia, jangan sampai pemberian vaksin gotong royong bisa membuka persepsi bahwa yang kaya bisa duluan. Sebab, vaksinasi sekarang di seluruh dunia adalah isu yang sangat sensitif.
"Banyak negara berkembang yang belum bisa mendapatkan akses vaksin karena negara maju mengijon mendominasi pembelian vaksinnya," tutur Budi Gunadi.